Djaya Jumain: Oknum Kades di Takalar Alergi Adanya Surat LSM dan LBH Minta RPJMD Diduga Banyak Salah

    Djaya Jumain: Oknum Kades di Takalar Alergi Adanya Surat LSM dan LBH Minta RPJMD Diduga Banyak Salah
    Djaya Jumain, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan

    TAKALAR - Beberapa oknum Kepala Desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan alergi dengan adanya Surat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan  dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar  yang beredar untuk meminta RPJMD ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dinilai oknum Kepala Desa tersebut banyak salahnya dalam mengelola dana desa.

    Djaya Jumain, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, mengatakan meminta data atau administrasi lainnya yang bersifat untuk kepentingan publik tidak ada salahnya diserahkan copyannya kepada lembaga yang meminta secara resmi, pasalnya permintaan tersebut diatur dalam Undang-Undang terkait Transparansi Publik.

    Lanjut Djaya Jumain apabila ada oknum yang takut dengan surat permintaan RPJMD tersebut perlu dipertanyakan karena kami pastikan oknum kepala desa tersebut banyak salahnya dalam mengelola dana desa dan dana lainnya baik yang digunakan pada proyek fisik maupun adminsitrasi.

    Oknum Kepala Desa yang takut dengan surat yang dilayangkan oleh LSM dan LBH adalah ketakutan yang berlebihan apalagi LSM atau LBH sebagai perwakilan masyarakat sipil bertanggung jawab memastikan dana desa digunakan untuk pembangunan desa yang tepat sasaran, kalau tidak salah kenapa harus takut dan alergi dengan LSM dan LBH.

    Djaya Jumain meminta Kepolisian Resort Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk turun langsung mengecek proyek pemerintah desa yang mengunakan anggaran dana desa karena potensi korupsi setiap item kegiatan peluangnya cukup besar.

    Rencana dalam waktu dekat ini setelah tim Investigasi LBH Suara Panrita Keadilan dan Lembaga Poros Rakyat Indonesia Takalar rampung yang akan bergerak di seluruh kecamatan turun langsung kelokasi mengecek pekerjaan fisik dan administrasi apabila ada temuan indikasi korupsi langsung di laporkan ke Aparat Penegak Hukum, tutup Djaya Jumain.

    (DJ/mhh)

    takalar sulsel takalar sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Camat Galesong Utara Takalar Turunkan Tim...

    Artikel Berikutnya

    Viral Pasien Ditolak di RS Takalar, Direktur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 
    Dandim 1710/Mimika Tinjau Langsung Kondisi Pos Di Pedalaman Koramil 1710-06/Agimuga
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
    Polri Targetkan Penanaman Satu Juta Hektare Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

    Ikuti Kami